Peralatan Kantor • 110 09 Sep 2023

Mengapa Tanda Tangan Harus Memakai Tinta Warna Biru?

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan ketika akan menandatangani dokumen, yang paling penting adalah pemilihan warna tinta. Simak penjelasannya di bawah ini.

Pemilihan Warna Tinta Untuk Tanda Tangan

Tanda tangan merupakan aspek penting yang digunakan sebagai bukti yang sah, di mana yang bertanda tangan nantinya akan dimintai pertanggung jawaban atas keputusannya. Secara umum, sebetulnya pemakaian tinta dengan warna apa pun sah-sah saja karena ini hanya perbedaan warna pada tinta. Namun, penggunaan tinta yang tepat juga penting untuk menjamin kualitas tanda tangan tersebut. Maka, dianjurkan untuk tanda tangan memakai tinta warna biru. Warna biru melambangkan kelembutan dan kedamaian, mudah dibaca dan terkesan sopan. Sebagian orang sudah memahami bahwa tinta dengan warna biru untuk tanda tangan adalah untuk menghindari penipuan atau pemalsuan dokumen dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Tinta warna biru merupakan warna yang paling optimal dibanding dengan warna lain karena jika memakai tinta warna hitam sangat rawan pemalsuan dan bisa difotocopy. Itu sebabnya jika tanda tangan diharuskan memakai tinta warna biru. 

Selain pemilihan warna tinta untuk tanda tangan, sebaiknya perhatikan juga pemilihan jenis pulpen. 

Pemilihan Jenis Pulpen Untuk Tanda Tangan

Banyak sekali jenis pulpen yang kita jumpai di pasaran, seperti pulpen gel, ink roller dan ballpoint. Yang paling sering dipakai untuk sehari-hari tentunya jenis ballpoint ya. Tetapi, jika untuk tanda tangan sebaiknya pilih jenis pulpen gel karena pulpen gel terbuat dari bahan minyak. Tinta yang terbuat dari bahan minyak akan menghasilkan tulisan yang jelas dan nyata. Selain itu, ujung pulpen gel terkesan lancip sehingga akan memudahkan tanda tangan dengan hasil yang presisi. Kamu bisa memilih jenis pulpen untuk tanda tangan di sini yaa.

Nah, setelah membaca artikel ini dan kamu ingin tanda tangan dokumen sebaiknya memilih tinta warna biru, ya. Hal ini tentunya agar kamu bisa membedakan dokumen asli dan dokumen yang palsu atau hasil copy-an.

Semoga bermanfaat.

Hubungi Kami